Momen Hari Pendidikan Nasional harus jadi momentum untuk melakukan berbagai evaluasi kebijakan terkait dunia pendidikan di Sumatera Utara.
Dengan begitu, momen yang tahun ini diperingat tanggal 13 Mei 2022 karena alasan tanggal 2 Mei 2022 bertepatan dengan momen Idul Fitri 1443 H tersebut tidak hanya menjadi acara seremonial belaka.
Demikian disampaikan anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PKS, Abdur Rahim Siregar dalam keterangan tertulis, Jumat (13/5/2022).
"Kita memiliki ekspektasi besar terhadap dunia pendidikan di Sumatera Utara. Sesuai Undang-Undang no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional bahwa anggaran pendidikan minimal 20 persen," katanya.
Akan tetapi hal ini tidak terwujud di Sumatera Utara. Sejauh ini kata anggota dewan yang berasal dari Dapil Sumut 7 (Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas Utara dan Padang Lawas) tersebut alokasi anggaran untuk pendidika di Sumatera Utara masih pada kisaran angka 7 persen.
"Dengan kondisi ini sangat sulit untuk mewujudkan Sumatera Utara Bermartabat yang menjadi misi dari Gubernur dan Wakil Gubernur. Sebab, pendidikan harus menjadi pondasi utama untuk mencerdaskan anak bangsa," ujarnya.
Abdul Rahim berkeyakinan, munculnya UU yang mengatur persentase minimal anggaran pendidikan didasarkan pada berbagai kebutuhan dalam menunjang keberhasilan dunia pendidikan sebagai fondasi pembangunan bangsa. Anggaran ini menyangkut kesejahteraan para guru yang menjadi ujung tombak pembinaan generasi bangsa.
"Dengan terciptanya kesejahteraan guru maka ini akan berpengaruh kepada perkembangan prestasi anak didik kita," sebutnya.
Secara khusus di Sumatera Utara, tidak hanya persoalan anggaran yang menjadi sorotannya. Abdul Rahim juga menyoroti penempatan pejabat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprovsu yang hingga kini belum bersifat definitif pasca pengunduran diri Prof. DR. Wan Syaifuddin dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
"Ini juga menjadi hal yang perlu dibenahi oleh Gubernur karena saat ini jabatan tersebut masih diduduki pejabat berstatus Plt Kadis. Perlu segera ditetapkan pejabat definitif," ungkapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved