Aksi unjuk rasa dengan cara mogok makan yang dilakukan oleh enam mahasiswa yang mengatasnamakan Komite Mahasiswa Anti Plagiasi UINSU (Komanpu) di depan Hotel JW Marriot Medan, dibubarkan paksa oleh Satpol PP, Selasa (30/3).
Petugas yang datang ke lokasi aksi langsung mengambil spanduk para mahasiswa dan mendesak agar mereka memindahkan lokasi aksi. Namun permintaan ini ditolak oleh mahasiswa sehingga sempat terjadi ketegangan antara pengunjuk rasa dan petugas satpol PP.
"Ada apa ini, Satpol PP diintervensi oleh UINSU. Kami sudah memberitahukan aksi kami ini kepada Polres," kata Koordinator aksi Irham Sadani.
Pantauan di lokasi, pembubaran paksa ini dilakukan oleh Satpol PP yang menurunkan sekitar 30 personil. Pembubaran ini menjadi kelanjutan dari upaya pembubaran aksi yang berlangsung sepanjang malam tadi oleh Satpol PP.
Diketahui, aksi mogok makan tersebut dilakukan mahasiswa UINSU di saat berlangsungnya pertemuan dan rapat koordinasi Badan Layanan Umum (BLU) yang dihadiri 23 Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia yang berlangsung tanggal 28-30 Maret 2021, di JW Marriot Hotel Medan. Mahasiswa mendesak Menag RI turun tangan segera membentuk tim independen dugaan plagiasi yang menyeret nama Rektor UINSU Prof Syahrin Harahap.
Koordinator aksi mogok makan Irham Sadani mengingatkan Rektor UINSU untuk tidak terlibat membubarkan aksi mahasiswa.
“Ini hak mahasiswa untuk aksi, kebebasan demokrasi jangan dipasung,” kata Irham.
© Copyright 2024, All Rights Reserved