DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai Walikota Medan sekaligus pengangkatan Akhyar Nasution menjadi Walikota Medan definitif, Selasa (26/1).
Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Hasyim dan juga dihadiri Plt Wali Kota Medan Daerah Akhyar Nasution dan Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman.
Saat ditemui usai mengikuti paripurna, Akhyar Nasution mengatakan jika dirinya jadi dilantik menjadi Wali Kota Medan definitif dirinya akan menjadi Wali Kota dengan masa jabatan tersingkat di Indonesia.
"Ya kalau saya jadi Wali Kota nanti, misalnya SK usulan ini bisa diproses, saya akan jadi Wali Kota dengan jabatan tersingkat di Indonesia. Hanya beberapa hari saja," ujarnya kepada awal media, di depan ruang rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (26/1).
Akhyar berujar, bahwa pengusulan pengangkatan dirinya melalui rapat paripurna ini sudah terlalu lama jika dihitung sejak keluar nya SK pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota Medan.
"Surat Keputusan pemberhentian Dzulmi Eldin sudah keluar 15 Oktober, jadi ada sekitar 3 bulan ini baru diproses pengangkatannya," ungkapnya.
Dikatakannya, selama masa tersebut Kota Medan tidak memiliki Walikota. Karena dirinya hanya sebatas pelaksana tugas.
Meskipun jika resmi dilantik menjadi Wali Kota Medan dengan masa jabatan yang sangat singkat, Akhyar mengaku realistis untuk program yang akan dilakukan nya.
"Ya ini kan kalau jadi saya hanya beberapa hari saja jadi Wali Kota. Itupun kalau jadi. Ya realistis saja lah, apa yang bisa dilakukan beberapa hari. Hal-hal yang bisa dilakukan tentu dilakukan tapi yang bisa dilakukan dalam waktu dekat saja," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved