DPRD Sumatera Utara menjadwalkan agenda pelantikan dua angota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa bakti 2019-2024.
Berdasarakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.12-1333 tanggal 13 Juni 2022 dua anggota DPRD yang akan dilantik yakni pada Fraksi PKS dimana Akhiruddin dilantik menggantikan Mara Jaksa Harahap. Kemudian, di Fraksi PartaI Demokrat dimana Meilizar Latief akan menggantikan Parlaungan Simangunsong.
Sekretaris Fraksi PKS, Ahmad Hadian mengatakan mereka telah menindaklanjuti SK Kemendagri tersebut dengan menyurati pimpinan DPRD Sumut.
“Kami telah melayangkan surat pada tanggal 24 Juni lalu,” kata Ahmad Hadian kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Dijelaskannya, pada Senin 27 Juni 2022 DPRD Sumut DPRD Sumut melalui Badan Musyawarah telah menggelar rapat perubahan agenda bulan Juni. Pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Misno Adisyah Putra tersebut diagendakan pelantikan keduanya akan dilakukan pada 29 Juni 2022.
"Alhamdulillah dengan ada nya hasil Rapat Banmus hari ini, proses panjang PAW Fraksi PKS DPRD Sumut ini telah selesai,” ungkapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved