Pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka terhadap Nofita, pelaku pemukulan terhadap Ustaz Nur Sarianto di Jalan Mandailing/Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung pada Kamis (7/2/2019) lalu. Pelaku yang merupakan wanita keturunan Tionghoa tersebut juga sudah menjalani penahanan di Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha mengatakan penahanan dilakukan setelah pihaknya melakukan rangkaian penyidikan atas kasus yang sempat membuat heboh warga di sekitar lokasi kejadian.
"Ada bebrapa saksi yang kita mintai keterangan selain saksi korban sendiri," katanya, Sabtu (92/2/2019).
Pihak kepolisian menurut Putu akan sangat profesional dalam menyelesaikan perkara tersebut. Mereka akan memproses unsur pidana yang ditemukan dalam kasus tersebut. Karenanya ia juga mengimbau agar masyarakat memberikan kepercayaan kepada mereka dan tidak menyeret kasus ini ke isu SARA.
"Kami akan memproses kasusnya sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami minta agar masyarakat juga memahami bahwa ini murni peristiwa pidana, dan tidak ada unsur SARA," demikian AKBP Putu Yudha.
© Copyright 2024, All Rights Reserved