Ahrie Sonta Siap Buka-bukaan soal Dugaan Penyadapan Presiden

•HUKUM
externalexternalexternalexternal
Ahrie Sonta Siap Buka-bukaan soal Dugaan Penyadapan Presiden
Kolase Irjen Ahrie Sonta dan kuasa hukumnya, Krisna Murti/ist

Article Header Image  Inspektur Jenderal (Irjen) Ahrie Sonta menyatakan siap bersikap kooperatif dalam proses hukum kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia berjanji terbuka untuk mengungkap perkara yang turut menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut.

Komitmen itu disampaikan kuasa hukum Ahrie, Krisna Murti. Menurutnya, kliennya siap memberikan keterangan agar perkara tersebut terungkap secara terang benderang.

"Klien kami akan terbuka untuk membuat terang benderang kasus ini," ujar Krisna dalam keterangan video yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 6 November 2026.

Krisna juga meyakini proses penegakan hukum oleh Polri akan berjalan profesional dengan tetap menjamin hak-hak kliennya.

"Kami meyakini penegakan hukum akan berjalan profesional dan tidak mengabaikan hak-hak klien kami," katanya.

Dalam perkara ini, Ahrie tidak sendiri. Selain dirinya dan Listyo Sigit, dua anggota Bareskrim, yakni Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Slamet Uliandi, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempatnya diduga terlibat dalam praktik penyadapan ilegal selama periode 2025-2026. Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait