Kader Partai Demokrat di Sumatera Utara resmi mengadukan Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf L Henuk ke Polda Sumatera Utara terkait cuitan yang dinilai menghina presiden ke 6 RI, Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pengaduan ini dibenarkan oleh Ketua DPC Partai Demokrat, Burhanuddin Sitepu dimana pengaduan ini dilakukan oleh kader mereka Subanto dan Muhammad Hatta.
"Iya barusan mereka telpon saya, pengaduannya sudah selesai dilakukan di Polda Sumut," kata Burhanuddin kepada RMOLSumut sesaat lalu, Rabu (13/1).
Burhanuddin mengatakan, sebelum diadukan mereka sudah melakukan penelusuran terhadap seluruh cuitan-cuitan Henuk pada media sosial yang ditujukan kepada SBY. Kesimpulan mereka, cuitan-cuitan tersebut sudah masuk dalam kategori penghinaan sehingga layak untuk diadukan ke proses hukum.
Pun demikian, mereka berharap pemeriksaan Henuk nantinya diawali dengan pemeriksaan kejiwaan. Sebab, menurutnya tidak tertutup kemungkinan ada masalah kejiwaan yang membuat Henuk selaku profesor melakukan tindakan seperti itu.
"Tanpa bermaksud mengajai penyidik, kami tadi pesankan agar dilakukan dulu pemeriksaan kejiwaan Henuk. Kalau nanti misalnya dia terbukti ada masalah kejiwaan, maka kami akan minta pengaduan ini tidak dilanjutkan," ujarnya.
Kenapa mereka menilai pemeriksaan kejiwaan terhadap kejiwaan kepada Prof Henuk perlu, karena mereka menilai cuitan tersebut tidak mencerminkan latar belakang henuk sebagai seorang akademisi.
"Kalau dia memang benar-benar seorang akademisi, saya rasa cuitannya tidak akan seperti itu," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved