Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha mengatakan pelaku ditangkap setelah petugas menerima informasi mengenai aksinya menyimpan narkoba jenis sabu yang ditempatkan didalam kapal. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan turun ke lokasi. Petugas kemudian menghentikan kapal pelaku dan melakukan pemeriksaan.
\"Dari kapal tersebut petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 1,67 gram, dan peralatan menghisap sabu,\" katanya, Senin (21/10/2019).
Untuk pemeriksaan kasus, saat ini petugas menyita kapal pelaku jenis boat bermesin Dongfeng 23 H. Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber sabu tersebut.[R]
" itemprop="description"/>Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha mengatakan pelaku ditangkap setelah petugas menerima informasi mengenai aksinya menyimpan narkoba jenis sabu yang ditempatkan didalam kapal. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan turun ke lokasi. Petugas kemudian menghentikan kapal pelaku dan melakukan pemeriksaan.
\"Dari kapal tersebut petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 1,67 gram, dan peralatan menghisap sabu,\" katanya, Senin (21/10/2019).
Untuk pemeriksaan kasus, saat ini petugas menyita kapal pelaku jenis boat bermesin Dongfeng 23 H. Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber sabu tersebut.[R]
"/>Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha mengatakan pelaku ditangkap setelah petugas menerima informasi mengenai aksinya menyimpan narkoba jenis sabu yang ditempatkan didalam kapal. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan turun ke lokasi. Petugas kemudian menghentikan kapal pelaku dan melakukan pemeriksaan.
\"Dari kapal tersebut petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 1,67 gram, dan peralatan menghisap sabu,\" katanya, Senin (21/10/2019).
Untuk pemeriksaan kasus, saat ini petugas menyita kapal pelaku jenis boat bermesin Dongfeng 23 H. Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber sabu tersebut.[R]
"/>