Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Abdul Rani SH, minta Walikota Medan segera mengisi jabatan pimpinan di beberapa Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Pemko Medan.
Apalagi jabatan tersebut sangat vital yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Seperti jabatan Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pencegahan Pemadam Kebakaran (D P2K). Dinas tersebut sangat bersentuhan langsung terhadap pelayanan masyarakat.
“Kita berharap jabatan pimpinan di tempat-tempat itu segera di isi, jangan sampai pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal karena kekosongan jabatan pimpinan di masing-masing OPD,” ujar Abdul Rani SH kepada wartawan, Kamis (5/1/2023) menyikapi kekosongan di Dinas dimaksud.
Dikatakan Ketua DPC PPP Kota Medan itu, perampingan OPD dan pemilihan pimpinan OPD merupakan hak penuh ataupun hak prerogatif kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Medan Bobby Nasution. Namun tidak sampai mengurangi pelayanan.
“Untuk itu tidak ada yang harus dipersoalkan, karena memang kepala daerah punya hak penuh atas siapa yang mau diganti ataupun dicopot dari jabatannya. Kita hanya mengharapkan, posisi-posisi jabatan pimpinan yang kosong ini dapat segera di isi, kita mau roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” ujarnya.
Abdul Rani pun mengaku memberikan dukungan yang sebesar-besarnya atas langkah yang dilakukan Bobby Nasution dalam melakukan perampingan OPD di lingkungan Pemko Medan. Sebab selain sebagai bentuk penyesuaian, perampingan OPD juga dinilai sebagai kebijakan tepat dalam meningkatkan efisiensi kerja setiap OPD.
“Untuk itu kami di DPRD Medan mendukung langkah Wali Kota Medan dengan mengesahkan Ranperda Kota Medan Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No.15 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan. Sebab, DPRD Medan dan Pemko Medan sepakat bahwa penyesuaian dan efisiensi memang harus dilakukan,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved