Dalam kasus ini polisi sudah menangkap 4 orang pelaku yakni Empat orang yang ditangkap tersebut yani Dicky Pranoto alias Black (39) warga Jalan Cemara Pasar I, Lorong II Barat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Danu Indra alias Komeng (20) warga Jalan Cemara Pasar I, Lorong II Barat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Riki Sugiarto (25) warga Jalan Pancing, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung dan Muhammad Padli (23) warga Jalan Pancing II Budi Utomo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
\"Dan saat ini masih ada 6 orang pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran,\" ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini polisi menyita puluhan barang bukti yang digunakan mengeroyok Jarismen Saragih. Barang bukti tersebut antara lain 2 pucuk senapan angin, 11 anak panah, belasan senjata tajam dan juga benda-benda tumpul. Seluruh barang bukti dan para tersangka saat ini masih ditahan di Polrestabes Medan. " itemprop="description"/>
Dalam kasus ini polisi sudah menangkap 4 orang pelaku yakni Empat orang yang ditangkap tersebut yani Dicky Pranoto alias Black (39) warga Jalan Cemara Pasar I, Lorong II Barat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Danu Indra alias Komeng (20) warga Jalan Cemara Pasar I, Lorong II Barat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Riki Sugiarto (25) warga Jalan Pancing, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung dan Muhammad Padli (23) warga Jalan Pancing II Budi Utomo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
\"Dan saat ini masih ada 6 orang pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran,\" ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini polisi menyita puluhan barang bukti yang digunakan mengeroyok Jarismen Saragih. Barang bukti tersebut antara lain 2 pucuk senapan angin, 11 anak panah, belasan senjata tajam dan juga benda-benda tumpul. Seluruh barang bukti dan para tersangka saat ini masih ditahan di Polrestabes Medan. "/>
Dalam kasus ini polisi sudah menangkap 4 orang pelaku yakni Empat orang yang ditangkap tersebut yani Dicky Pranoto alias Black (39) warga Jalan Cemara Pasar I, Lorong II Barat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Danu Indra alias Komeng (20) warga Jalan Cemara Pasar I, Lorong II Barat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Riki Sugiarto (25) warga Jalan Pancing, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung dan Muhammad Padli (23) warga Jalan Pancing II Budi Utomo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
\"Dan saat ini masih ada 6 orang pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran,\" ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini polisi menyita puluhan barang bukti yang digunakan mengeroyok Jarismen Saragih. Barang bukti tersebut antara lain 2 pucuk senapan angin, 11 anak panah, belasan senjata tajam dan juga benda-benda tumpul. Seluruh barang bukti dan para tersangka saat ini masih ditahan di Polrestabes Medan. "/>
Proses otopsi terhadap jenazah Jarismen Saragih (21) anggota salah satu OKP yang tewas dikeroyok di Jalan Cemara, Gang Keadilan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sabtu (2/2/2019) lalu selesai dilakukan. Dari hasil otopsi diketahui korban mengalami penganiayaan berat. Pada tubuhnya ditemukan sejumlah luka akibat terkena senjata tajam maupun terkena benda tumpul.
Bukan hanya itu, sejumlah peluru senapan angin juga ditemukan bersarang dari tubuhnya.
"Jenazah korban sudah diotopsi dan kita menemukan tanda-tanda kekerasan termasuk menemukan 7 peluru senapan angin ditubuhnya," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Selasa (5/2/2019).
Dalam kasus ini polisi sudah menangkap 4 orang pelaku yakni Empat orang yang ditangkap tersebut yani Dicky Pranoto alias Black (39) warga Jalan Cemara Pasar I, Lorong II Barat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Danu Indra alias Komeng (20) warga Jalan Cemara Pasar I, Lorong II Barat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Riki Sugiarto (25) warga Jalan Pancing, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung dan Muhammad Padli (23) warga Jalan Pancing II Budi Utomo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
"Dan saat ini masih ada 6 orang pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran," ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini polisi menyita puluhan barang bukti yang digunakan mengeroyok Jarismen Saragih. Barang bukti tersebut antara lain 2 pucuk senapan angin, 11 anak panah, belasan senjata tajam dan juga benda-benda tumpul. Seluruh barang bukti dan para tersangka saat ini masih ditahan di Polrestabes Medan.
Proses otopsi terhadap jenazah Jarismen Saragih (21) anggota salah satu OKP yang tewas dikeroyok di Jalan Cemara, Gang Keadilan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sabtu (2/2/2019) lalu selesai dilakukan. Dari hasil otopsi diketahui korban mengalami penganiayaan berat. Pada tubuhnya ditemukan sejumlah luka akibat terkena senjata tajam maupun terkena benda tumpul.
Bukan hanya itu, sejumlah peluru senapan angin juga ditemukan bersarang dari tubuhnya.
"Jenazah korban sudah diotopsi dan kita menemukan tanda-tanda kekerasan termasuk menemukan 7 peluru senapan angin ditubuhnya," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Selasa (5/2/2019).
Dalam kasus ini polisi sudah menangkap 4 orang pelaku yakni Empat orang yang ditangkap tersebut yani Dicky Pranoto alias Black (39) warga Jalan Cemara Pasar I, Lorong II Barat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Danu Indra alias Komeng (20) warga Jalan Cemara Pasar I, Lorong II Barat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Riki Sugiarto (25) warga Jalan Pancing, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung dan Muhammad Padli (23) warga Jalan Pancing II Budi Utomo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
"Dan saat ini masih ada 6 orang pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran," ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini polisi menyita puluhan barang bukti yang digunakan mengeroyok Jarismen Saragih. Barang bukti tersebut antara lain 2 pucuk senapan angin, 11 anak panah, belasan senjata tajam dan juga benda-benda tumpul. Seluruh barang bukti dan para tersangka saat ini masih ditahan di Polrestabes Medan.