Syafrida mengatakan selain pemantau pemilu yang sudah terakreditasi di Bawaslu RI, mereka juga menerima pendaftaran dari beberapa organisasi yang bersifat lokal seperti LSM Persatuan Sada Ahmo, Kelompok Masyarakat Anti Money Politik dan Komando Pemberantasan Korupsi.
\"Pendaftaran Sada Ahmo sedang diverifikasi di Bawaslu RI, kalau yang dua lagi baru tadi kita terima pendaftarannya,\" ujarnya.
Syafrida menjelaskan, hingga saat ini memang belum diatur mengenai batasan waktu bagi pihak yang ingin menjadi pemantau pemilu untuk mendaftar. Namun demikian mereka berharap agar pihak-pihak yang ingin mendaftar tidak mengulur waktu mengingat hari H pencoblosan sudah semakin dekat.
\"Perlu juga menjadi pertimbangan bahwa saat ini sudah masa kampanye rapat umum. Jangan pula nanti pas masa tenang baru mendaftar, karena proses verifikasinya kan akan makan waktu juga. Nanti mereka jadi nggak bisa bekerja,\" sebutnya." itemprop="description"/>
Syafrida mengatakan selain pemantau pemilu yang sudah terakreditasi di Bawaslu RI, mereka juga menerima pendaftaran dari beberapa organisasi yang bersifat lokal seperti LSM Persatuan Sada Ahmo, Kelompok Masyarakat Anti Money Politik dan Komando Pemberantasan Korupsi.
\"Pendaftaran Sada Ahmo sedang diverifikasi di Bawaslu RI, kalau yang dua lagi baru tadi kita terima pendaftarannya,\" ujarnya.
Syafrida menjelaskan, hingga saat ini memang belum diatur mengenai batasan waktu bagi pihak yang ingin menjadi pemantau pemilu untuk mendaftar. Namun demikian mereka berharap agar pihak-pihak yang ingin mendaftar tidak mengulur waktu mengingat hari H pencoblosan sudah semakin dekat.
\"Perlu juga menjadi pertimbangan bahwa saat ini sudah masa kampanye rapat umum. Jangan pula nanti pas masa tenang baru mendaftar, karena proses verifikasinya kan akan makan waktu juga. Nanti mereka jadi nggak bisa bekerja,\" sebutnya."/>
Syafrida mengatakan selain pemantau pemilu yang sudah terakreditasi di Bawaslu RI, mereka juga menerima pendaftaran dari beberapa organisasi yang bersifat lokal seperti LSM Persatuan Sada Ahmo, Kelompok Masyarakat Anti Money Politik dan Komando Pemberantasan Korupsi.
\"Pendaftaran Sada Ahmo sedang diverifikasi di Bawaslu RI, kalau yang dua lagi baru tadi kita terima pendaftarannya,\" ujarnya.
Syafrida menjelaskan, hingga saat ini memang belum diatur mengenai batasan waktu bagi pihak yang ingin menjadi pemantau pemilu untuk mendaftar. Namun demikian mereka berharap agar pihak-pihak yang ingin mendaftar tidak mengulur waktu mengingat hari H pencoblosan sudah semakin dekat.
\"Perlu juga menjadi pertimbangan bahwa saat ini sudah masa kampanye rapat umum. Jangan pula nanti pas masa tenang baru mendaftar, karena proses verifikasinya kan akan makan waktu juga. Nanti mereka jadi nggak bisa bekerja,\" sebutnya."/>
Ketua Bawaslu Sumatera Utara, Syafrida R Rasahan mengatakan sejumlah organisasi masyarakat sudah berkoordinasi dengan mereka untuk menjadi pemantau pemilu di Sumatera Utara. Organisasi-organisasi tersebut merupakan yang sudah terakreditasi di Bawaslu RI sehingga mereka tinggal berkoordinasi dengan Bawaslu Sumut untuk menjadi pemantau pemilu 2019.
"Ada 7 yang sudah berkoordinasi dengan kita yaitu JPPR, GMKI, KIPP, PB HMI, PMII, Perhimpunan Remaja Masjid DMI dan KAHMI," katanya, Rabu (27/3/2019).
Syafrida mengatakan selain pemantau pemilu yang sudah terakreditasi di Bawaslu RI, mereka juga menerima pendaftaran dari beberapa organisasi yang bersifat lokal seperti LSM Persatuan Sada Ahmo, Kelompok Masyarakat Anti Money Politik dan Komando Pemberantasan Korupsi.
"Pendaftaran Sada Ahmo sedang diverifikasi di Bawaslu RI, kalau yang dua lagi baru tadi kita terima pendaftarannya," ujarnya.
Syafrida menjelaskan, hingga saat ini memang belum diatur mengenai batasan waktu bagi pihak yang ingin menjadi pemantau pemilu untuk mendaftar. Namun demikian mereka berharap agar pihak-pihak yang ingin mendaftar tidak mengulur waktu mengingat hari H pencoblosan sudah semakin dekat.
"Perlu juga menjadi pertimbangan bahwa saat ini sudah masa kampanye rapat umum. Jangan pula nanti pas masa tenang baru mendaftar, karena proses verifikasinya kan akan makan waktu juga. Nanti mereka jadi nggak bisa bekerja," sebutnya.
Ketua Bawaslu Sumatera Utara, Syafrida R Rasahan mengatakan sejumlah organisasi masyarakat sudah berkoordinasi dengan mereka untuk menjadi pemantau pemilu di Sumatera Utara. Organisasi-organisasi tersebut merupakan yang sudah terakreditasi di Bawaslu RI sehingga mereka tinggal berkoordinasi dengan Bawaslu Sumut untuk menjadi pemantau pemilu 2019.
"Ada 7 yang sudah berkoordinasi dengan kita yaitu JPPR, GMKI, KIPP, PB HMI, PMII, Perhimpunan Remaja Masjid DMI dan KAHMI," katanya, Rabu (27/3/2019).
Syafrida mengatakan selain pemantau pemilu yang sudah terakreditasi di Bawaslu RI, mereka juga menerima pendaftaran dari beberapa organisasi yang bersifat lokal seperti LSM Persatuan Sada Ahmo, Kelompok Masyarakat Anti Money Politik dan Komando Pemberantasan Korupsi.
"Pendaftaran Sada Ahmo sedang diverifikasi di Bawaslu RI, kalau yang dua lagi baru tadi kita terima pendaftarannya," ujarnya.
Syafrida menjelaskan, hingga saat ini memang belum diatur mengenai batasan waktu bagi pihak yang ingin menjadi pemantau pemilu untuk mendaftar. Namun demikian mereka berharap agar pihak-pihak yang ingin mendaftar tidak mengulur waktu mengingat hari H pencoblosan sudah semakin dekat.
"Perlu juga menjadi pertimbangan bahwa saat ini sudah masa kampanye rapat umum. Jangan pula nanti pas masa tenang baru mendaftar, karena proses verifikasinya kan akan makan waktu juga. Nanti mereka jadi nggak bisa bekerja," sebutnya.