Wabah Penyakit mulut dan Kuku (PMK) mengancam keberadaan ternak di Sumatera Utara.
- Sempat Dirawat Intensif, Mantan Komisioner KPU Viryan Aziz Meninggal Dunia
- Dinas PU Medan Bangun Tanggul di TPU Kristen Simalingkar B
- Mendagri Tunda Penetapan Nama Calon Pj Kepala Daerah di 21 Provinsi, Termasuk Sumut
Baca Juga
Saat ini sebanyak 598 hewan ternak di wilayah Sumatera Utara, dilaporkan suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease yang berbahaya tersebut.
Direktur Kesehatan Hewan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Nuryani Zainuddin, memaparkan jumlah 598 ternak yang suspek tersebut tersebar pada beberapa lokasi di Deli Serdang dan di Kabupaten Langkat.
Di Deli Serdang, yakni di Galang 50, Hamparan Perak 17, Pagar Merbau 20, Percut Sei Tuan 29, dan Tanjung Morawa 145. Kemudian di Langkat, yakni Besitang 204 dan Pematang Jaya 133. Sampel dari seluruh ternak tersebut masih mereka uji di laboratorium.
"Ini masih dilakukan pengujian di pusat veteriner parma," ujarnya Rakor Pengendalian PMK pada Ternak di Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jumat (13/05/2022).
Sebelumnya Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, yang berbicara secara virtual pada rakor tersebut menyatakan PMK merupakan penyakit ternak yang dapat disembuhkan.
Ia mencontohkan di Jatim dan Aceh, dimana ternaknya minim yang mati karena PMK.
"Sangat sedikit, jadi bisa kita obati," pungkasnya.
- Bobby Nasution Tepungtawari 1077 Calon Haji Kota Medan
- Mangapul Purba Minta Aparat Investigasi Dugaan Perusakan Kawasan Hutan Lindung di Samosir
- Pos SAR Danau Toba Gelar Sosialisasi Keselamatan Transportasi