Putu menjelaskan dalam pemeriksaan dihadapan penyidik, para pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap dua terduga pelaku curanmor yakni Stepen Sihombing (21) Warga Jalan Perjuangan, Medan Perjuangan dan Joni Fernando Silalahi (30) Warga Jalan Tangkul, Medan Tembung.
Peristiwa ini berawal dari adanya laporan dari seorang laki-laki kepada Satpam bahwa ada 2 orang laki-laki mengambil helm dari sepeda motor yang terparkir. Ciri-ciri pelaku diberitahukan kepada satpam yakni memiliki tato. Tak lama berselang kedua korban melintas dan langsung diadang oleh Satpam dan meminta mereka menunjukkan STNK. Namun keduanya memberontak sehingga diborgol oleh satpam.
\"Pada akhirnya dalam keadaan terborgol keduanya dipukuli hingga meninggal dunia,\" ujarnya.
Keempat pelaku menurut Putu berhasil ditangkap pada Rabu (20/2/2019) lalu. Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari mereka." itemprop="description"/>
Putu menjelaskan dalam pemeriksaan dihadapan penyidik, para pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap dua terduga pelaku curanmor yakni Stepen Sihombing (21) Warga Jalan Perjuangan, Medan Perjuangan dan Joni Fernando Silalahi (30) Warga Jalan Tangkul, Medan Tembung.
Peristiwa ini berawal dari adanya laporan dari seorang laki-laki kepada Satpam bahwa ada 2 orang laki-laki mengambil helm dari sepeda motor yang terparkir. Ciri-ciri pelaku diberitahukan kepada satpam yakni memiliki tato. Tak lama berselang kedua korban melintas dan langsung diadang oleh Satpam dan meminta mereka menunjukkan STNK. Namun keduanya memberontak sehingga diborgol oleh satpam.
\"Pada akhirnya dalam keadaan terborgol keduanya dipukuli hingga meninggal dunia,\" ujarnya.
Keempat pelaku menurut Putu berhasil ditangkap pada Rabu (20/2/2019) lalu. Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari mereka."/>
Putu menjelaskan dalam pemeriksaan dihadapan penyidik, para pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap dua terduga pelaku curanmor yakni Stepen Sihombing (21) Warga Jalan Perjuangan, Medan Perjuangan dan Joni Fernando Silalahi (30) Warga Jalan Tangkul, Medan Tembung.
Peristiwa ini berawal dari adanya laporan dari seorang laki-laki kepada Satpam bahwa ada 2 orang laki-laki mengambil helm dari sepeda motor yang terparkir. Ciri-ciri pelaku diberitahukan kepada satpam yakni memiliki tato. Tak lama berselang kedua korban melintas dan langsung diadang oleh Satpam dan meminta mereka menunjukkan STNK. Namun keduanya memberontak sehingga diborgol oleh satpam.
\"Pada akhirnya dalam keadaan terborgol keduanya dipukuli hingga meninggal dunia,\" ujarnya.
Keempat pelaku menurut Putu berhasil ditangkap pada Rabu (20/2/2019) lalu. Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari mereka."/>
Pihak kepolisian sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan dua orang warga terduga pelaku curanmor di Universitas Negeri Medan (Unimed). Keempatnya yakni M Arya Prastya (22) warga Jalan Sutomo Ujung, M Abdul Kadir (21) Warga Marelan Pasar II Barat, Gg Berani, Kelurahan Terjun, Fery (26) warga Jalan Pancing 1, Lingkungan 5 Mabar Ilir dan Bagus Prayetno (18) warga Jalan Tembung, Pasar IX Gg Mawar, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Keempatnya merupakan security Unimed," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha, Sabtu (23/2/2019).
Putu menjelaskan dalam pemeriksaan dihadapan penyidik, para pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap dua terduga pelaku curanmor yakni Stepen Sihombing (21) Warga Jalan Perjuangan, Medan Perjuangan dan Joni Fernando Silalahi (30) Warga Jalan Tangkul, Medan Tembung.
Peristiwa ini berawal dari adanya laporan dari seorang laki-laki kepada Satpam bahwa ada 2 orang laki-laki mengambil helm dari sepeda motor yang terparkir. Ciri-ciri pelaku diberitahukan kepada satpam yakni memiliki tato. Tak lama berselang kedua korban melintas dan langsung diadang oleh Satpam dan meminta mereka menunjukkan STNK. Namun keduanya memberontak sehingga diborgol oleh satpam.
"Pada akhirnya dalam keadaan terborgol keduanya dipukuli hingga meninggal dunia," ujarnya.
Keempat pelaku menurut Putu berhasil ditangkap pada Rabu (20/2/2019) lalu. Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari mereka.
Pihak kepolisian sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan dua orang warga terduga pelaku curanmor di Universitas Negeri Medan (Unimed). Keempatnya yakni M Arya Prastya (22) warga Jalan Sutomo Ujung, M Abdul Kadir (21) Warga Marelan Pasar II Barat, Gg Berani, Kelurahan Terjun, Fery (26) warga Jalan Pancing 1, Lingkungan 5 Mabar Ilir dan Bagus Prayetno (18) warga Jalan Tembung, Pasar IX Gg Mawar, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Keempatnya merupakan security Unimed," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha, Sabtu (23/2/2019).
Putu menjelaskan dalam pemeriksaan dihadapan penyidik, para pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap dua terduga pelaku curanmor yakni Stepen Sihombing (21) Warga Jalan Perjuangan, Medan Perjuangan dan Joni Fernando Silalahi (30) Warga Jalan Tangkul, Medan Tembung.
Peristiwa ini berawal dari adanya laporan dari seorang laki-laki kepada Satpam bahwa ada 2 orang laki-laki mengambil helm dari sepeda motor yang terparkir. Ciri-ciri pelaku diberitahukan kepada satpam yakni memiliki tato. Tak lama berselang kedua korban melintas dan langsung diadang oleh Satpam dan meminta mereka menunjukkan STNK. Namun keduanya memberontak sehingga diborgol oleh satpam.
"Pada akhirnya dalam keadaan terborgol keduanya dipukuli hingga meninggal dunia," ujarnya.
Keempat pelaku menurut Putu berhasil ditangkap pada Rabu (20/2/2019) lalu. Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari mereka.