Sebanyak 35 orang warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman mendapatkan remisi Hari Raya Nyepi Tahun 2021 di Sumatera Utara. Seluruh warga binaan yang menerima pengurangan masa tahanan tersebut adalah beragama Hindu.
Informasi dari Kasubbag Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Bambang Suhendra, menyebutkan 35 napi mendapat remisi khusus dengan rincian pemotongan masa tahanan 15 hari sebanyak 2 orang, pemotongan masa tahanan 1 bulan sebanyak 28 orang dan pemotongan masa tahanan sebanyak 1 bulan 15 hari sebanyak 5 orang.
"Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada remisi Hari Raya Nyepi Tahun 2021 ini tidak ada napi yang mendapatkan remisi khusus seluruhnya (RK II)," jelasnya.
Dijelaskannya, jumlah warga binaan beragama Hindu yang dibina di lembaga pemasyarakatan berjumlah 87 orang namun tidak seluruhnya mendapatkan remisi.
Sedangkan jumlah keseluruhan warga binaan yang ada di Sumut, tambah Bambang Suhendra, berjumlah 30.978 orang. Rinciannya, narapidana pria sebanyak 22.646 orang, narapidana wanita 1.098 orang. Kemudian tahanan pria sebanyak 7.002 orang dan tahanan wanita sebanyak 232 orang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved