Victor menjelaskan, mereka masuk ke Indonesia dalam tiga gelombang. Pertama pada 11 Desember 2018 dari Bandara AdiSutjipto sebanyak 12 orang. Kemudian pada 12 Desember 2018 juga dari Adi Sutjipto sebanyak 11 orang. Kemudian sisanya dari Bandara I Gusti Ngurah Rai di hari yang sama.
\"Mereka mau melakukan perjalanan ke Malaysia melalui jalur ilegal,\" ujarnya. Naas, mereka ditangkap saat akan berangkat ke Pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara pada 17 Dsember. Polda Sumut menangkap mereka dari rumah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih di selidiki identitasnya.
Pemberangkatan mereka ke negara asalnya akan dibagi ke dala dua kloter. Hari ini Rudenim memberangkatkan 15 orang dari Bandara Kualanamu. Saat ini masih ada 37 WNA yang tinggal di Rudenim Belawan." itemprop="description"/>
Victor menjelaskan, mereka masuk ke Indonesia dalam tiga gelombang. Pertama pada 11 Desember 2018 dari Bandara AdiSutjipto sebanyak 12 orang. Kemudian pada 12 Desember 2018 juga dari Adi Sutjipto sebanyak 11 orang. Kemudian sisanya dari Bandara I Gusti Ngurah Rai di hari yang sama.
\"Mereka mau melakukan perjalanan ke Malaysia melalui jalur ilegal,\" ujarnya. Naas, mereka ditangkap saat akan berangkat ke Pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara pada 17 Dsember. Polda Sumut menangkap mereka dari rumah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih di selidiki identitasnya.
Pemberangkatan mereka ke negara asalnya akan dibagi ke dala dua kloter. Hari ini Rudenim memberangkatkan 15 orang dari Bandara Kualanamu. Saat ini masih ada 37 WNA yang tinggal di Rudenim Belawan."/>
Victor menjelaskan, mereka masuk ke Indonesia dalam tiga gelombang. Pertama pada 11 Desember 2018 dari Bandara AdiSutjipto sebanyak 12 orang. Kemudian pada 12 Desember 2018 juga dari Adi Sutjipto sebanyak 11 orang. Kemudian sisanya dari Bandara I Gusti Ngurah Rai di hari yang sama.
\"Mereka mau melakukan perjalanan ke Malaysia melalui jalur ilegal,\" ujarnya. Naas, mereka ditangkap saat akan berangkat ke Pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara pada 17 Dsember. Polda Sumut menangkap mereka dari rumah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih di selidiki identitasnya.
Pemberangkatan mereka ke negara asalnya akan dibagi ke dala dua kloter. Hari ini Rudenim memberangkatkan 15 orang dari Bandara Kualanamu. Saat ini masih ada 37 WNA yang tinggal di Rudenim Belawan."/>
Pihak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan mendeportasi 30 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh. Warga asing ini merupakan korban perdagangan manusia yang berhasil diungkap oleh Polda Sumatera Utara pada Desember 2018 lalu. Mereka kemudian ditahan sembari pengurusan berkas mereka dilakukan oleh pihak kedutaan Bangladesh.
"Karena yang membelikan tiket dan administrasinya itu adalah dari negara asal. Jadi bukan dari kita tiket itu. Kita hanya memfasilitasi mereka selama ada di Indonesia," kata Kepala Rudenim Belawan Victor Manurung, Jumat (11/1).
Victor menjelaskan, mereka masuk ke Indonesia dalam tiga gelombang. Pertama pada 11 Desember 2018 dari Bandara AdiSutjipto sebanyak 12 orang. Kemudian pada 12 Desember 2018 juga dari Adi Sutjipto sebanyak 11 orang. Kemudian sisanya dari Bandara I Gusti Ngurah Rai di hari yang sama.
"Mereka mau melakukan perjalanan ke Malaysia melalui jalur ilegal," ujarnya. Naas, mereka ditangkap saat akan berangkat ke Pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara pada 17 Dsember. Polda Sumut menangkap mereka dari rumah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih di selidiki identitasnya.
Pemberangkatan mereka ke negara asalnya akan dibagi ke dala dua kloter. Hari ini Rudenim memberangkatkan 15 orang dari Bandara Kualanamu. Saat ini masih ada 37 WNA yang tinggal di Rudenim Belawan.
Pihak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan mendeportasi 30 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh. Warga asing ini merupakan korban perdagangan manusia yang berhasil diungkap oleh Polda Sumatera Utara pada Desember 2018 lalu. Mereka kemudian ditahan sembari pengurusan berkas mereka dilakukan oleh pihak kedutaan Bangladesh.
"Karena yang membelikan tiket dan administrasinya itu adalah dari negara asal. Jadi bukan dari kita tiket itu. Kita hanya memfasilitasi mereka selama ada di Indonesia," kata Kepala Rudenim Belawan Victor Manurung, Jumat (11/1).
Victor menjelaskan, mereka masuk ke Indonesia dalam tiga gelombang. Pertama pada 11 Desember 2018 dari Bandara AdiSutjipto sebanyak 12 orang. Kemudian pada 12 Desember 2018 juga dari Adi Sutjipto sebanyak 11 orang. Kemudian sisanya dari Bandara I Gusti Ngurah Rai di hari yang sama.
"Mereka mau melakukan perjalanan ke Malaysia melalui jalur ilegal," ujarnya. Naas, mereka ditangkap saat akan berangkat ke Pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara pada 17 Dsember. Polda Sumut menangkap mereka dari rumah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih di selidiki identitasnya.
Pemberangkatan mereka ke negara asalnya akan dibagi ke dala dua kloter. Hari ini Rudenim memberangkatkan 15 orang dari Bandara Kualanamu. Saat ini masih ada 37 WNA yang tinggal di Rudenim Belawan.