Sebanyak 278 lulusan SD, SMP dan MTs dari keluarga tidak mampu di Medan telah mendapat bantuan untuk melunasi tunggakan biaya pendidikan yang membuat ijazah mereka masih tertahan di sekolah.
Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan menunjukkan, bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Tebus Ijazah yang menargetkan 1.000 penerima sepanjang 2026.
Program itu menyasar lulusan yang sudah menyelesaikan pendidikan, tetapi belum dapat mengambil ijazah karena masih memiliki kewajiban biaya pendidikan yang belum mampu dibayar keluarganya.
Besaran bantuan disesuaikan dengan bukti tunggakan yang didata melalui sekolah, termasuk SPP dan biaya pendidikan lainnya. Nilainya maksimal Rp2,5 juta untuk setiap siswa.
Wali Kota Medan Rico Waas sebelumnya menyebut program tersebut ditujukan untuk membantu siswa maupun alumni yang menghadapi kendala ekonomi sehingga ijazah mereka belum dapat dibawa pulang setelah menyelesaikan pendidikan.
Dengan terealisasinya bantuan kepada 278 siswa, masih terdapat penerima lain yang akan diproses hingga akhir 2026. Pemerintah Kota Medan menargetkan total 1.000 siswa mendapat bantuan melalui program tersebut.
Ijazah yang telah dapat diambil kemudian bisa digunakan lulusan untuk berbagai keperluan, termasuk melanjutkan pendidikan maupun kebutuhan administrasi lainnya. 
