Dua orang terpidana teroris mengikrarkan janji setiap kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Keduanya yakni berinisial M dan DA yang kini menjadi warga binaan Lapas Kelas II B Padangsidimpuan.
Pernyataan ikrar setia kepada NKRI oleh dua orang warga binaan itu M dan DA ditandai dengan pembacaan serta penandatanganan ikrar dan ditutup dengan mencium Bendera Merah Putih.
Kedua terpidana teroris jaringan Jamaah Ansarut Daulah (JAD) itu mengucapkan ikrar Kamis (23/9/2021) setelah 4 bulan menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
Kalapas Kelas II B Padangsidimpuan Indra Kesuma mengungkapkan, pembinaan terhadap dua warga binaan terpidana teroris yang divonis 4 tahun itu dalam rangka membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada seluruh pemuda dan elemen. Itu merupakan hal yang penting dan tak dapat dilupakan bangsa Indonesia.
"Termasuk bagi dua orang warga binaan terpidana teroris yang ada di Lapas Kelas II B Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut. Karena, semua warga negara adalah penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan bangsa ini," kata Indra Kesuma.
Keberhasilan mengembalikan dua orang warga binaan terpidana teroris itu katanya, merupakan implementasi hasil program deradikalisasi.
"Di mana, tujuan dari program itu diharapkan dapat menjadi pengikat tekad maupun semangat. Serta penegasan untuk setia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI," jelas Indra Kesuma.
Apresiasi juga diberikan Kalapas kepada seluruh pegawai Lapas Kelas II B Padangsidimpuan yang sukses membina warga binaan untuk kembali setia pada NKRI.
"Sebagai pegawai Lapas, sudah jadi tanggungjawab dan amanah untuk membentuk kesadaran berbangsa dan bernegara bagi setiap warga binaan," tegasnya.
Lebih lanjut Indra Kesuma berpesan, dalam mewujudkan kesadaran berbangsa dan bernegara setiap pegawai harus tetap bisa menjaga suasana keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Pegawa Lapas, lanjutnya, harus bisa menjadi perekat bagi setiap elemen khususnya untuk warga binaan sehingga bangsa Indonesia akan menjadi kuat.
Kepada dua orang warga binaan terpidana terorisme, Indra Kesuma menyampaikan, agar dapat menjadi agen perubahan yang membantu pemerintah dalam memberantas paham radikalisme.
"Memberikan pecerahan tentang berbangsa maupun bernegara bagi orang-orang di sekitar. Supaya, penyebaran paham radikalisme dapat dihentikan dan dihanguskan dari Bumi NKRI," katanya
"Kiranya, momentum ini dapat dijadikan penyemangat bagi warga binaan kita untuk komitmen menjaga kesetiaan kepada NKRI. Sehingga bisa menjadi manfaat nantinya bagi masyarakat luas," tandas Kalapas.
© Copyright 2024, All Rights Reserved