Sebanyak 211 narapidana penerima remisi 17 Agustus 2021 di Sumatera Utara langsung bebas.
Mereka merupakan bagian dari 15.259 narapidana yang menerima remisi khusus dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 76 yang disampaikan oleh pihak Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara, Senin (16/8/2021).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumut, Anak Agung Gde Krisna menjelaskan para napi yang langsung bebasr ini merupakan kategori penerima remisi umum (RU II). Sedangkan 15.048 napi lainnya hanya menerima remisi umum sebagian atau RU I.
"RU I dan RU II mendapat pemotongan masa tahanan dari 1 bulan hingga 6 bulan penjara," sebut Krisna, Senin (16/8/2021) siang.
Berdasarkan data diperoleh dari Kemenkuham Sumut, bahwa 15.259 napi menerima remisi sesuai dengan regulasi dengan perincian kriminal umum 8.325 orang, Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2006 sebanyak 33 orang dan Peraturan Menteri Nomor 99 Tahun 2012, sebanyak 6.901 orang.
Krisna mengungkapkan, hari kemerdekaan tahun ini, Kemenkuham Sumut juga memberikan remisi bagi anak yang sedang menjalani hukuman.
"Jumlah anak menerima remisi umum 17 Agustus tahun 2021, sebanyak 70 orang. Dengan perincian RU I sebanyak 67 orang dan RU II berjumlah 3 orang," tutur Krisna.
Remisi umum hari kemerdekaan tahun 2021, diterima anak sedang menjalani hukuman dengan mendapatkan pemotongan masa tahanan 1 bulan hingga 6 bulan.
Seluruh surat keputusan menerima remisi umum, akan diserahkan kepada wargabinaan dan anak yang sedang menjalani hukuman di masing-masing lapas, rutan, dan LPKA se-Sumut, Selasa besok, 17 Agustus 2021.
Untuk diketahui, jumlah penghuni narapidana lapas dan rutan di Sumut pada 13 Agustus 2021 berjumlah 34.743 orang. Dengan rincian, yakni narapidana pria 25.300 orang dan narapidana wanita 973 orang. Kemudian, tahanan pria 8.172 orang dan tahanan wanita 298 orang.
Sedangkan, jumlah penghuni anak lapas dan rutan di Sumut ini, per 13 Agustus 2021 sebanyak 156 orang. Dengan rincian, yakni narapidana anak laki-laki 107 orang dan narapidana anak perempuan 1 orang. Kemudian, tahanan anak laki-laki 45 orang dan tahanan anak perempuan 3 orang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved